/ Detail

PENDAFTARAN PPDB KOTA BEKASI DI UNDUR

PENDAFTARAN PPDB KOTA BEKASI DI UNDUR

Dengan menimbang usulan sejumlah orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala dalam mengunggah syarat dokumen pada Tahap Pra Pendaftaran, terutama disebabkan situasi Pandemi COVID-19, maka berikut ini disampaikan berdasarkan

Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/KEP.321-Disdik/VI/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada  Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022, Tanggal 30 Juni 2021, bahwa Tahap Pra Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022 diperpanjang selama 3 (tiga) hari, yaitu 1 s.d. 3 Juli 2021.

Salam Sehat.


2021-07-01 Humas SMPN 4   | Dibaca : 2273

Managed by CLIMBERNET