Peserta didik/siswa tidak melakukan aksi vandalisme/corat-coret di tempat umum, jika ada siswa yang melakukan maka pada SKB (Surat Kelakuan Baik) akan diberi catatan khusus.
* Siswa wajib berseragam bila ada keperluan di sekolah (Seragam sesuai hari)
* Pada hari Selasa 3 Juni 2025 Jam 09.00 WIB Siswa datang berseragam hari selasa membawa tanda lulus (SKL) dan Surat Kelakuan Baik(SKB) dimasukan kedalam map diberi nama dan kelas selanjutnya dikumpulkan di walikelas untuk distempel basah
* Siswa yang belum mengembalikan buku perpustakaan wajib mengembalikan
* Pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 Siswa masuk kembali untuk mengambil SKL, SKB dan Surat Keterangan Hasil Ujian(wajib berseragam sesuai hari)
* Jika ada peserta didik yang ingin menyumbangkan pakaian seragam sekolah akan menerima